Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini
Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku
Prajurit TNI Pelda Tarmuji yang bertugas di wilayah Kodim 0612
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, turut andil membongkar
sindikat kasus penculikan anak.
Ia berhasil menyelamatkan
bocah perempuan korban penculikan, inisial Su (13), dan
menangkap tiga orang diduga pelaku terdiri dua pria, K (40) dan
M (30), serta satu perempuan, S (31).

Tarmuji seharihari sebagai anggota Babinsa Desa Pasir Salam
yang masuk naungan Koramil1211 Singaparna Tasikmalaya. Dia
berperan penting mengungkap kasus penculikan anak berinisial
Su, warga Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
"Tarmuji bersama warga menangkap tiga orang yang diduga
sindikat pelaku penculikan anak di bawah umur," ucap Kapendam
III Siliwangi Kolonel Arh MD. Ariyanto via telepon, Rabu
(21/3/2017)
Ariyanto menyebutkan, penangkapan komplotan tersebut
berlangsung di kediaman korban, Jumat (17/3) lalu, sekitar pukul
10.00 WIB. Sebelumnya, kata Ariyanto, Tarmuji sukses
membujuk kawanan itu agar mengantarkan korban ke rumah
orang tuanya.
Su dilaporkan hilang atau tak kembali ke rumah sejak 20
Februari 2017 saat berangkat ke sekolah. Keluarga sudah
berusaha mencari, namun keberadaan Su tidak diketahui.
Tarmuji dan keluarga korban terus menelusuri informasi soal
jejak bocah tersebut. Hingga suatu hari, Su mengontak
saudaranya via telepon. Beruntung korban ingat nomor sang
paman.
Komunikasi tersebut terjadi karena Su diajak bekerja ke Papua
oleh salah satu terduga pelaku yaitu S. Korban mengaku dibujuk
S kerja di Papua dengan imingiming akan mendapatkan gaji Rp
5 juta.
Korban meminjam ponsel salah satu terduga penculik untuk
menelepon pamannya dengan maksud mengabari rencana pergi
ke Papua.
"Korban berkomunikasi dengan keluarganya," kata
Ariyanto.
Titik terang keberadaan Su mulai muncul. Pihak keluarga dan
Tarmuji menyusun siasat untuk menyelamatkan Su. Tarmuji
meminta keluarga berpurapura menjanjikan memberikan uang
kepada tiga orang itu sebagai pengganti ongkos keberangkatan
Su ke Papua.

Singkat cerita, keluarga menjalin komunikasi dengan tersangka.
"Lewat handphone paman korban, terduga penculik itu dipancing
dengan imingiming semua ongkos dan lainnya akan diganti,"
ujar Ariyanto.
Strategi tersebut jitu.
Perangkap bujuk raya membuat mereka
bersedia mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Aksi
penjebakan ini membuahkan hasil.
"Korban pulang ke rumah orang tuanya diantar oleh tiga orang
tersebut yang semuanya warga Garut. Setelah tiba di rumah
korban, ketiga orang tersebut ditangkap dan selanjutnya dibawa
ke Polsek Singaparna untuk diproses lebih lanjut," tutur Ariyanto.
Berdasarkan keterangan korban, pertemuan dengan S
berlangsung pada 20 Februari 2017 di daerah Perum
Margalaksana, Desa Warung Peuteuy, Kecamatan Salawu,
Kabupaten Tasikmalaya.
"Waktu itu, S memberikan minuman
kepada korban. Seketika korban tidak sadarkan diri. Saat sadar,
ternyata korban sudah berada di rumah S, daerah Kampung
Babakan Ciraat, Kecamatan Cilawu, Garut," ucap Ariyanto.
Selama 25 hari bersama sindikat penculik itu, menurut Ariyanyo,
Su mengaku dipaksa mengamen. Selain itu, pelaku
mengintimidasi korban.
"Mereka menakutnakuti korban. Kalau korban tidak mau
ngamen, ya tidak akan dikembalikan ke orang tua," tutur
Ariyanto.
Bahkan, korban bercerita, sering disuruh menenggak minuman
keras (miras). "Namun korban menolaknya. Karena menolak
Ketiga orang tersebut sudah diserahkan kepada polisi guna
penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa pilu menimpa Su tengah
diproses hukum aparat berwajib
Baca Selengkapnya
Heboh Kasus Penculikan Anak, Anggota TNI di Tasikmalaya Ini Berhasil Bongkar Sindikat Pelaku
4/
5
Oleh
Levy Nofiandri