Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Astagfirrullah, Istri Telat Sajikan Makan, Bayi Berusia 47 Hari
Dilempar Ayahnya Ke Bibir Tungku Yang Apinya Menyala.

Seorang Bayi yang baru Berusia 47 Hari harus mengalami nasib
nahas.
Bagaimana tidak, ayahnya kandungnya tega melempar bayi
tersebut ke bibir tungku rumahnya di Desa Cisitu, Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat.
Sang ayah yang diketahui bernama Taruna (23) melempar bayinya
pada Minggu (23/4/2017) pukul 14.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Si bayi yang tak bersalah itu harus
menderita luka lebam dan lecet di dahi, dagu, paha, dan hidung.
"Korban tidak sampai masuk ke dalam tungku, melainkan hanya ke
bibir tungku setelah dilempar ayahnya," kata Kabid Humas Polda
Jabar, Kombes Yusri Yunus, Senin (24/4/2017).
Aksi kekerasan terhadap anak ini dipicu garagara Yeni Maryani
(20) telat menyajikan makan untuk suaminya tersebut.
Akibat perbuatannya, pria asal Kampung Singkup, RT 10 RW 02,
Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat, itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat pelaku pulang
dari tempat kerjanya sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (23/4/2017).
Setiba di rumah, Taruna yang lapar, lalu menanyakan nasi kepada
istrinya.
Keduanya terlibat cekcok. "Istrinya menjelaskan, nasi masih belum
matang dan masih di atas tungku. Keributan kemudian terjadi,
pelaku yang kesal kemudian merebut bayi yang sedang digendong
istrinya. Setelah itu pelaku melempar anaknya ke arah tungku,"
ucap Kapolsek Nyalindung AKP Dede Mazmudin, Senin
(24/4/2018).
Untung saja, tubuh bayi mungil itu tidak mengenai tungku perapian.
Bayi malang tersebut tersungkur tepat di samping tungku yang saat
itu dalam kondisi menyala.
Melihat suaminya seperti itu, Yeni
kemudian menjeritjerit sambil mengambil anaknya yang tergeletak
di pinggiran tungku.
"Mendengar istrinya menjerit minta tolong, pelaku melarikan diri.
Warga mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku.
Pelaku
tertangkap oleh warga dan langsung dibawa ke kantor," tutur Dede.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Pelaku disangkakan melanggar pasal kekerasan terhadap anak di
bawah umur. "Kami masih meminta keterangan pelaku. Termasuk
memeriksa kondisi psikologinya. Sementara bayinya menjalani
pengobatan di RSUD R Syamsudin," ujar Dede.
Baca Selengkapnya
Astagfirrullah, Istri Telat Sajikan Makan, Bayi Berusia 47 Hari Dilempar Ayahnya Ke Bibir Tungku Yang Apinya Menyala.
4/
5
Oleh
Unknown