Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Menghina Nabi Muhammad Di Facebook, Pemuda Ini Akhirnya
Dibekuk Bareskrim Polri .

Mulutmu adalah harimaumu. Ungkapan ini rasanya cocok
disematkan kepada kepada Natalius Telaumbanua di Silima Banua.
Pemuda asal Nias Utara, Sumatera Utara itu ditangkap polisi
lantaran telah menista agama Islam.
Natalius diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun Facebook
milik kerabatnya, Hendri Agustinus Telaumbanua.
Lewat akun Facebook milik Hendri yang diketahui sudah tidak
terpakai sejak Februari lalu, Natalius memposting konten hate
speech yang menghina Nabi Muhammad SAW di grup Facebook
"Debat Islam vs Kristen Mencari Kebenaran".
Proses penangkapan dipimpin Kasubdit II Dit Siber Polri Kombes
Himawan Bayu Aji. Dari penangkapan pelaku, petugas
mengamankan sebuah telefon genggam merek Advan S4T.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim Polri
untuk diperiksa lebih lanjut terkait apa motif pelaku sehingga berani
memposting ujaran kebencian tersebut.
"Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke Bareskrim," kata Direktur
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran ketika
dikonfirmasi, Jumat 21 April 2017.
Fadil menambahkan, mereka sampai sekarang masih melacak
akunakun di media sosial yang tergolong melakukan ujaran
kebencian agar segera ditindak hukum. "Penindakan hukum
sebagai dasar dan upaya penegakkan etika dalam beraktivitas di
dunia maya," pungkasnya.
Baca Selengkapnya
Menghina Nabi Muhammad Di Facebook, Pemuda Ini Akhirnya Dibekuk Bareskrim Polri .
4/
5
Oleh
Unknown